Sambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat paripurna, pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Sambas tahun 2023, diruang sidang utama DPRD, Jum’at (14/6/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sambas. Sementara dari unsur eksekutif, hadir Sekda Sambas, Fery Madagaskar serta unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala Dinas dilingkungan pemerintah kabupaten Sambas.
Wakil ketua DPRD Sambas, Ferdinan Syolihin dalam kesempatan tersebut membuka secara resmi rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sambas.
“Anggota dewan yang hadir berjumlah 25 orang, dan yang berhalangan hadir berjumlah 20 orang. Berdasarkan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten Sambas, pasal 167 ayat huruf c, maka dengan demikian rapat paripurna DPRD dapat dilaksanakan,” ujar Ferdinan, Jum’at (14/6/2024).
Ferdinan mengemukakan, dalam agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sambas tahun 2023. Fraksi di DPRD akan menyampaikan pandangan melalui juru bicaranya masing-masing.
“Kita akan memberikan kesempatan kepada fraksi, untuk menyampaikan pandangan umum setiap fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sambas tahun 2023,” kata Ferdinan.