DPRD Sayangkan Perusahaan Tidak Hadir Rapat Dengar Pendapat

oleh
Rapat dengar pendapat DPRD bersama masyarakat

 

Sambas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas menyayangkan ketidakhadiran pihak dari PT Permata Agro Palma dan PT Mitra Abadi Sejahtera, dua Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang diundang pada Rapat Dengar Pendapat, yang digelar oleh DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (4/6/2024).

Rapat dengar pendapat membahas penyampaian aspirasi dari Pengurus Koperasi Produsen Antiokia Senibuk Sejahtera Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah serta Perwakilan Karyawan dan Masyarakat Sempuat Dusun Sondong Desa Balai Gemuruh Kecamatan Subah.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman mengakui, kehadiran 2 Perusahaan tersebut, seharusnya menjadi kunci dalam pemecahan permasalahan yang disuarakan para pemohon Hearing.

“Kita sayangkan kondisi ini, ketidakhadiran dari perusahaan yang kita undang. Sehingga penyampaian aspirasi dari masyarakat kita, menjadi tidak optimal,” ujar Sehan A Rahman.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana, juga senada dengan Wakil Ketua DPRD Kab Sambas, Sehan A Rahman.

Menurut Erwin, perusahaan seakan-akan tidak menganggap penting Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Sambas.

“Permasalahan yang dihadapi masyarakat, berkaitan dengan perusahaan yang kita undang. Seharusnya ini menjadi perhatian mereka, yang mengundang adalah lembaga DPRD Kabupaten Sambas. Ketidakhadiran pihak perusahaan sangat disayangkan. Ini seperti tidak adanya itikad baik dari Perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan,” kata Erwin Johana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.