Sambas-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan DPRD Sambas telah melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Kemenpan RB RI, Kamis (11/01/2024).
“Kunjungan kerja ke Kemenpan RB dalam rangka memperoleh informasi, saran dan masukan terkait Mekanisme Pendirian atau Pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Sambas,” ujar Abu Bakar, Sabtu (13/01/2024).
Abu Bakar menyebutkan, dari konsultasi tersebut DPRD Sambas bersama instnasi terkait banyak mendapatkan informasi terkait MPP tersebut.
“Alhamdulillah, melalui Konsultasi DPRD Kabupaten Sambas ke Kemenpan RB, Kita banyak mendapatkan masukan, saran dan informasi penting terkait Mekanisme hingga urgensi Pembentukan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sambas,” katanya.
Legislator Partai Gerindra ini menjelaskan, komitmen menghadirkan MPP di Kabupaten Sambas dalam rangka memadukan pelayanan Pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, BUMD maupun swasta.
Dari penjelasan pihak Kemenpan RB, lanjut Abu Bakar, harus ada komitmen bersama guna menghadirkan MPP.
“Maksud dan tujuan dari komitmen menghadirkan Mall Pelayanan Publik, sesuai regulasi yang ada, dengan harapan ada keterpaduan kegiatan atau aktifitas pelayanan baik barang jasa maupun pelayanan administrasi, yang menyediakan pelayanan cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman,” kata Abu Bakar.