Sambas – Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Sambas yang telah menyatakan kesiapan untuk mengajukan usulan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Langkah tersebut kata Haji Abu, merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam merespons aspirasi tenaga honorer yang selama ini terus berjuang agar status mereka mendapat kepastian.
“Kami dari DPRD Sambas menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati, Sekda, serta jajaran Pemda Sambas yang telah membuka ruang bagi tenaga honorer untuk menjadi PPPK paruh waktu. Ini adalah kabar baik yang sangat ditunggu-tunggu,” ujar Abu Bakar, Minggu (31/8/2025).
Ketua DPRD menilai, keputusan Pemda Sambas untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengusulkan ke pemerintah pusat adalah langkah yang tepat.
“Keterlambatan ini bukan karena kelalaian, tetapi justru bentuk kehati-hatian agar tidak ada yang terlewatkan. Kami mendukung penuh agar semua proses dapat berjalan sesuai aturan,” kata Haji Abu.
“Kami akan mengawal bersama di Badan Anggaran DPRD. Karena kita tahu, untuk merealisasikan PPPK paruh waktu membutuhkan anggaran yang besar. DPRD siap bermitra dengan Pemda demi kepentingan tenaga honorer,” kata Abu Bakar.






