Sambas – Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sambas yang berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Predikat WTP sekarang yang di dapatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas merupakan WTP yang ke-7 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017 hingga sekarang,” ujar Abu Bakar, Jum’at (3/5/2024).
Ketua DPRD juga mengapresiasi kinerja BPK RI Perwakilan Kalbar, yang telah melakukan pemeriksaan dengan baik dan mengucapkan terima kasih karena telah memberikan Predikat WTP kepada Kabupaten Sambas dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023
“BPK RI Perwakilan Kalbar telah melakukan proses pemeriksaan dengan baik dan lancar, serta memberikan Predikat WTP kepada Kabupaten Sambas dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah Tahun 2023,” kata Abu Bakar.
Walaupun dapat mempertahankan Predikat WTP atas LKPD untuk tahun 2023, legislator Gerindra tersebut juga mengingatkan agar selalu tepat dan cermat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“WTP merupakan prestasi bagi kita semua, untuk itu terus cermat dan tepat dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Insyaallah Sambas akan lebih baik,” katanya.