Sambas-Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar mengatakan, dirinya beberapa hari lalu telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2023. Penyerahan LHP yang dilakukan oleh BPK RI merupakan amanat undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Kabupaten Sambas menurut Ketua DPRD, menerima LHP kinerja atas efektivitas pengelolaan program pembangunan untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di kawasan perbatasan tahun Anggaran 2021 sampai dengan Semester I Tahun 2023.
“Kabupaten Sambas menerima LHP kinerja atas pengelolaan program pembangunan untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di perbatasan,” ujar H Abu Bakar, Kamis (11/1/2024)
Dikemukakan Abu Bakar, Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja di dapatkan melalui hasil pemeriksaan kinerja yang di lakukan BPK Perwakilan Kalbar sejak Agustus hingga Akhir November 2023.
Ketua DPRD mengapresiasi kinerja BPK Perwakilan Kalbar yang telah melakukan pemeriksaan dengan baik, dan mengucapkan terima kasih karena telah memilih Kabupaten Sambas dalam efektivitas pengelolaan program Mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di Daerah perbatasan.
“Kabupaten Sambas, sebagai daerah perbatasan tentunya masih banyak yang harus di perbaiki dalam meningkatkan efektivitas kesenjangan dan pemerataan,” katanya.
“Catatan dan saran yang di sampaikan oleh BPK perwakilan Kalbar akan menjadi rujukan dan referensi, untuk meningkatkan program-program yang baik untuk lebih mengoptimalkan kinerja di daerah perbatasan. Serta pengelolaan program mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di perbatasan,” kata H Abu Bakar.