Sambas – Komisi IV DPRD Sambas melakukan Konsultasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, terkait kekurangan tenaga guru pada Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sambas, Kamis (11/9/2025).
Ketua Komisi VI DPRD Sambas, Mardani mengatakan, SLB Negeri Sambas merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi Kalbar dan Pemerintah kabupaten Sambas seperti dalam pengadaan sarana dan prasarana sekolah.
“Konsultasi Komisi VI ke Dinas Pendidikan provinsi Kalimantan Barat terkait kekurangan tenaga guru di SLB Negeri di kabupaten Sambas,” ujar Mardani, Kamis (20/9/2025).
Menurut Mardani, tidak idealnya jumlah guru SLB dan murid yang mempunyai kebutuhan inklusif dan kekhususan, menjadi perhatian serius karena sekolah tersebut mempunyai penanganan yang sangat intensif dan spesifik sekali.
“Jumlah murid SLB Negeri Sambas sekarang ada 112 dengan berbagai kekurangan dan perlu penanganan yang spesifik dan khusus,” katanya.
“Penanganan anak di SLB seyogyanya satu guru 5 atau 6 anak, sementara kondisi di SLB Negeri Sambas kekurangan tenaga guru. Kesulitan mendapatkan tenaga guru yang bersertifikat SDLB, menjadi tantangan tersendiri dan kurangnya minat guru untuk masuk dan mengambil Prodi tersebut,” kata Mardani.





