Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengatakan, mengapresiasi peran Kantor wilayah Hukum dan HAM Kalbar, Tim perancang perundangan-undangan yang selalu mendukung terbentuknya produk hukum yang baik di kabupaten Sambas.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Ferdinan usai menandatangani komitmen dalam melaksanakan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsep Raperda bersama Kepala Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kakanwilkumham) Kalbar, Selasa (20/2/2024).
Menurut Ferdinan, penandatanganan komitmen ini merupakan penerapan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan perundang-undangan.
“Komitmen ini juga dilakukan untuk mengawal setiap tahapan penyusunan Raperda, untuk menghasilkan produk hukum berkualitas yang dapat di implementasikan di masyarakat,” ujar Ferdinan, Rabu.
Selain sebagai penguatan sinergitas, Ferdinan menyebutkan, Komitmen bersama juga sebagai peningkatan kolaborasi antara DPRD, Pemda, dan Kanwil Kumham dalam membangun kemajuan hukum yang semakin baik yang berdampak pada kemajuan daerah.
”Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sambas atas pencapaian peringkat tiga terbaik penilaian indeks reformasi hukum tahun 2023 se-Kalimantan Barat. Kami apresiasi dan ucapkan selamat atas pencapaian peringkat tiga tertersebut. Semoga semakin baik dalam menyajikan informasi dan produk hukum di kabupaten Sambas,”katanya.