Sambas – Ketua komisi II DPRD Sambas, Melani Astuti meminta, pihak terkait menertibkan bangkai kapal motor yang tenggelam dengan kondisi rusak di wilayah sekitar pelabuhan tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Sambas seperti yang terdapat di Pelabuhan Pemangkat dan Selakau.
Menurut legislator PDIP ini, kondisi tersebut tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas di aliran sungai, menyebabkan pendangkalan sungai serta mengganggu keindahan sungai.
“Terutama yang terlihat di TPI yang terdapat di perairan sungai Selakau dan Pemangkat. Untuk itu kita meminta kepada pihak berwenang untuk menertibkan kapal motor yang tenggelam dan rusak. Karena keberadaannya dapat menyebabkan pendangkalan sungai serta menggangu keindahan sungai,” kata Melani.
Keberadaan TPI juga sebut Melani, harus turut serta menunjang sektor pendapatan daerah, serta menyediakan lowongan pekerjaan bagi masyarakat sekitar TPI atau pelabuhan.
“TPI yang dikelola juga diharapkan dapat meambah sektor pendapatan asli daerah melalui pajak dan retribusi, serta yang sangat penting adalah membbuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitar pelabuhan,”katanya.