Sambas – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, Wahidah mengatakan Disdukcapil telah melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Penduduk dan Pelayanan Pencatatan Jemput Bola/Mobile Administrasi Kependudukan di Kecamatan Tebas, Selasa (30/7/2024) kemarin.
“Pelaksanaan jemput bola atau mobile dilakukan di Kantor Camat dan Gedung Serbaguna Kecamatan Tebas yang juga dihadiri seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Tebas,” ujar Wahidah.
Wahidah menjelaskan, administrasi kependudukan, untuk mengupdate data kependudukan yang terbaru dan valid.
“Kita ketahui bersama bahwa adminduk sifatnya dinamis, pindah domisili harus ganti KK, menikah ganti KK, meninggal juga ganti KK, maka ini merupakan upaya kita untuk mencapai data tunggal dan valid sehingga tidak ada alasan lagi bagi penduduk tidak dilayani Disdukcapil,” katanya.
Menurut Wahidah, di Kabupaten Sambas khususnya Kecamatan Tebas, seseorang yang sudah berumur 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman KTP dan dapat diambil pada saat usia 17 tahun, guna mensukseskan Pilkada yang akan segera dilaksanakan.
“Kami menghimbau kepada penduduk Kabupaten Sambas untuk mengupdate data Kependudukan, saya lihat antusias masyarakat sangat tinggi, buktinya masyarakat berbondong-bondong datang pada saat mobile kependudukan intinya data kependudukan Kabupaten Sambas wajib dan harus diperbaiki dengan benar,” katanya.