Sambas – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas Juliansyah mengatakan, KPU Sambas telah melakukan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua, terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang diserahkan kepada KPU Sambas, Minggu (28/7/2024).
Kegiatan rekapitulasi vermin perbaikan kedua ini dihadiri langsung Ketua divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalbar Syarifah Nuraini, jajaran komisioner KPU Sambas, Bapaslon, LO dan Jajaran Bawaslu Sambas.
“Sebagaimana diketahui, berdasarkan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu, Bakal pasangan calon perseorangan Misni Safari dan Mariadi, dinyatakan belum memenuhi syarat,” ujar Juliansyah.
Dikemukakan jumlah kekurangan dukungan dari hasil verifikasi pasangan calon perseorangan Misni Safari dan Mariadi sebanyak 7.565.
“Dan untuk data dukungan yang diserahkan pada verifikasi administrasi perbaikan kedua ini sebanyak 14.754,” katanya.
“Dari jumlah tersebut yang dinyatakan Memenuhi Syarat verifikasi administrasi sebanyak 13.641, dan dinyatakan memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual kedua yang akan dilakukan pada tanggal 31 Juli SD 10 Agustus 2024,” katanya.