Komisi I DPRD Sambas Konsultasi Bantuan Hukum di Daerah ke Kemenkumham RI

oleh
Kunjungan kerja Komisi I di Kemenkumham RI

Sambas-Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan, dirinya bersama dengan Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas, telah melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Kunker dilaksanakan, Jumat (12/01/2024) kemarin, kunker tersebut dalam rangka konsultasi terkait penyelenggaraan bantuan hukum di daerah. Dalam Kunker tersebut juga didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas Sehan A Rahman dan Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo bersama seluruh anggota Komisi I DPRD Kab Sambas,” ujar Abu Bakar, Rabu (17/01/2024).

Abu Bakar mengemukakan, rombongan DPRD Kabupaten Sambas disambut langsung Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Sofyan dan jajarannya di Ruang Rapat Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN.

“Kunker kali dalam rangka mengkonsultasikan Implementasi Peraturan Daerah Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. Dan Alhamdulillah, Audiensi rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Sambas diterima langsung Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, terkait penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin di daerah. Banyak informasi yang kita dapat dari konsultasi ini,” katanya.

“Informasi dari BPHN, pemerintah daerah dalam hal ini dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Program ini dapat meringankan beban biaya hukum yang harus ditanggung oleh masyarakat tidak mampu saat menghadapi permasalahan hukum,” kata Abu Bakar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.