Sambas – Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas, telah melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kalimantan Barat (BP3MI), Rabu kemarin.
“Kunjungan ke BP3MI Kalbar, dalam rangka mendalami informasi terkait kondisi dan langkah-langkah upaya Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Abu Bakar, Kamis (13/6/2024).
Selain itu, kata H Abu Bakar, saat ini DPRD Sambas juga telah mempersiapkan penyusunan raperda inisiatif yang berkaitan dengan perlindungan pekerja migran.
“Sebelumnya, badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Sambas telah melakukan harmonisasi rancangan peraturan daerah terkait perlindungan pekerja migran dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar. Kunjungan ke BP3MI Kalbar ini dalam rangka kita juga mendalami permasalahan dimaksud,” katanya.
Ketua DPRD menjelaskan, informasi dari BP3MI Kalbar sangat penting guna menambah pengayaan materi raperda nantinya.
“Memang kondisi PMI di lapangan, sangat kompleks. Sehingga kita para pemangku kepentingan di daerah dan pusat, harus memberikan perhatian serius. Termasuk kami di Kabupaten Sambas, melalui lembaga DPRD berupaya memberikan perhatian yang baik dengan rencana penyusunan raperda inisiatif mengenai perlindungan pekerja migran ini,” jelas Ketua DPRD.
Abu Bakar mengharapkan, data dan informasi dari pertemuan dengan BP3MI Kalbar, menjadi bagian penting dari upaya penyempurnaan penyusunan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Sambas terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Raperda inisiatif ini, bagian komitmen dan perhatian Legislatif terhadap permasalahan PMI kita. Semoga ketika diusulkan pembahasan Raperda ini nantinya, pengayaan materinya sudah dapat meminimalisir permasalahan PMI kita,” kata Abu Bakar.