Sambas – Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Ivandri, SE, MH mengatakan Raperda inisiatif DPRD terkait perlindungan Pekerja Migran Indonesia nantinya, berupaya menguatkan sinergi komponen-komponen pemangku kepentingan dalam pelayanan dan perlindungan PMI.
“Kondisi pelayanan dan perlindungan PMI di Kabupaten Sambas cukup kompleks,” ujar Ivandri, Kamis (13/6/2024). Dengan Raperda inisiatif DPRD tentang Perlindungan PMI katanya, bagian dari semangat untuk mensinergikan para pemangku kepentingan guna serius dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap PMI. “Sehingga permasalahan yang ada dapat diminimalisir,” kata Ivandri.
Untuk diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas, telah melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kalimantan Barat (BP3MI), Rabu kemarin.
Kunjungan kerja dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I, dan diterima oleh Kepala BP3MI Kalbar Kombes Polisi Wawan Tri Kartika dan jajarannya.