Marja’i dan Rahman Jar’ie di Lantik Sebagai PAW Anggota DPRD

oleh
Pelantikan dan pengambilan sumpah dua PAW anggota DPRD Kota Singkawang

SINGKAWANG – Marja’i dan Rahman Jar’ie dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD melalui Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Singkawang masa jabatan 2019-2024 di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang Jumat (3/8/2023).

Diketahui, Marja’i dilantik untuk melanjutkan sisa jabatan Abdul Muthalib dari Partai PKB dan Rahman Jar’ie dilantik melanjutkan sisa jabatan Husen dari Partai Hanura Singkawang.

Ketua DPC Hanura Singkawang, Irwan usai menghadiri acara pelantikan PAW mengatakan, ini adalah sebuah dinamika demokrasi politik yang menurutnya hal biasa dan wajar.

“Saya berharap Rahman Jar’ie bisa bekerja sebagaimana mestinya, tetap mengedepankan kepentingan bersama serta daerah atau bangsa,” kata Irwan.

Irwan juga berharap sosok Rahman Jar’ie bisa memberikan sebuah warna yang indah bagi DPRD Kota Singkawang dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya. Dia mengatakan, pergantian ini dikarenakan menjelang Pemilu 2024, dimana Husen (Anggota DPRD dari Partai Hanura) mengundurkan diri.

“Bukan dikarenakan permasalahan lain dengan partai, tidak ada,” ujarnya.

PAW Anggota DPRD Singkawang, Rahman Jar’ie berjanji akan melaksanakan tugas dan tupoksinya sebagai Anggota DPRD.

“Seperti menyampaikan aspirasi dari masyarakat dan lain-lain,” katanya. (Uf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.