Melani Perjuangkan Perda Adat

oleh

 

 

Sambas – Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Melani Astuti mengatakan, terus memperjuangkan peraturan daerah (Perda) adat di Kabupaten Sambas. Perda tersebut katanya, guna mempertahankan tanah ulayat dan adat.

Hal tersebut dikatakan oleh Melani dalam memberi sambutan pada kegiatan gawai naik dango XVII Kabupaten Sambas, beberapa hari yang lalu.

“Saya sebagai perwakilan masyarakat adat kabupaten Sambas, posisi saya di Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sambas sebagai Wakil Ketua DAD,” ujar Melani Astuti.

Melani juga berharap dukungan sesama anggota DPRD Kabupaten Sambas, untuk membuat Perda tentang adat.

“Saya sangat berharap kepada rekan-rekan saya di DPRD khususnya untuk mendukung kami, juga mendukung perjuangan kami untuk mempertahankan tanah ulayat adat kami dan perda adat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.