Dewan Sambas Dorong Bentuk OPD Pengelola Perbatasan

oleh
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Sambas ke Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kalimantan Barat

 

Sambas – Ketua Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo mengatakan, konsultasi pihaknya dengan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kalimantan Barat, adalah bentuk perhatian dan keseriusan Legislatif dalam mewujudkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi perbatasan di Kabupaten Sambas. Diungkapkan oleh Figo, DPRD Kabupaten Sambas sebelumnya juga pernah melakukan konsultasi ke tingkat pusat, dan saran masukan yang didapat, adalah pentingnya komitmen daerah membentuk Struktur OPD pengelola perbatasan daerah.

“Konsultasi kami ini sebagai langkah keseriusan legislatif mendorong hadirnya OPD Pengelola Perbatasan Daerah. Dan kita akan mendorong Pemerintah Daerah untuk kedepannya mempersiapkan segala sesuatunya, misalnya kajian akademis atau dokumen apapun yang diperlukan untuk penguatan pembentukan OPD dimaksud,” ujar Lerry Kurniawan Figo, Senin (22/04/2024).

DPRD Sambas kata Figo, akan terus mendorong dan mendukung dibentuknya OPD pengelola perbatasan daerah di Kabupaten Sambas.

“Dorongan dan dukungan tersebut, bukan hanya formalitas belaka, namun dengan riil kondisi geografis Kabupaten Sambas saat ini, hadirnya OPD pengelola perbatasan daerah sudah menjadi keperluan daerah,” katanya.

“Di Kalimantan Barat ini, tersisa Kabupaten Sambas dan Sanggau yang belum membentuk OPD Pengelola Perbatasan Daerah. Sedangkan jika kita tinjau saja dari kajian sosiologis, kondisi riil dilapangan, Sambas sangat potensi, kita punya 2 titik daerah perbatasan, di kecamatan Sajingan Besar dan di Kecamatan Paloh. Keinginan untuk pembentukan OPD Pengelola Perbatasan Daerah sebagai tindak lanjut menjalankan amanat Permendgari Nomor 140 tahun 2017 terutama pada pasal tentang pembentukan badan pengelola perbatasan,” kata Lerry Kurniawan Figo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.