Sambas – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman dan Suriadi bersama anggota DPRD Lerry Kurniawan Figo dan Bahidin, menyambut kedatangan ratusan warga dalam aksi damai warga Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas di gedung DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (25/04/2024).
Kedatangan ratusan warga tersebut, menyampaikan aspirasi terkait mosi tidak percaya sejumlah masyarakat kepada Kepala Desa Sepantai.
Dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan TNI serta Satpol PP, aksi damai warga tersebut berjalan lancar dan aman.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Sehan A Rahman mengatakan, menyambut baik kehadiran warga Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung Kabupaten Sambas tersebut.
“Kami berterima kasih kepada semua yang telah melakukan aksi damai di rumah rakyat ini, dan kami menghormati apa yang menjadi hak dari Bapak dan Ibu serta saudara sekalian,” ujar Sehan A Rahman dihadapan ratusan peserta aksi damai, Kamis (25/04/2024).
Kepada peserta aksi damai yang berada di halaman kantor DPRD Kabupaten Sambas, legislator Partai Golkar tersebut mengajak perwakilan dari peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi di dalam gedung DPRD Sambas.
“Untuk lebih baik, kita bicarakan masalah ini di dalam gedung DPRD Sambas. Sehingga aspirasi yang disampaikan dapat dengan jelas di dengar oleh kami para anggota DPRD,” katanya.
“Biar enak apa yang akan disampaikan, dan nanti kan jelas siapa yang akan jadi juru bicaranya saya kira begitu ya,” kata Sehan A Rahman.
Seperti diketahui, ratusan warga Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung, menggelar aksi damai mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Sepantai, Hidayat di gedung DPRD Sambas. Warga menuntut Bupati Sambas memberikan Pembinaan hingga memberhentikan Kepala Desa Sepantai dari jabatan kepala desa, lantaran sejumlah warga merasa telah di intimidasi oleh Kades mereka sendiri.