Sambas – Anggota DPRD Kabupaten Sambas Ivandri mengatakan, untuk menutupi kekurangan guru di Kabupaten Sambas perlu dilakukan perekrutan tenaga pengajar tersebut.
Dia mengungkapkan dalam rentang empat tahun, mulai 2023 hingga 2026 guru di Kabupaten Sambas akan memasuki pensiun berjumlah 1.038 orang.
“Karena itu, untuk menutupi guru yang telah dan akan pensiun kita butuh banyak melakukan penerimaan guru,” ujar Ivandri , Selasa (28/5/2024).
Belum lagi bicara kebutuhan guru ideal lanjutnya, proporsi guru ideal di bandingkan peserta didik.
“Bagaimana kita dapat menghasilkan mutu pendidikan yang baik, apabila kita kekurangan guru. Belum lagi bicara kualitas guru,” katanya.
Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menegaskan, agar kebutuhan guru dapat terpenuhi Pemerintah Kabupaten Sambas tidak menambah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sementara waktu.
“Jadi sampai kebutuhan guru di Kabupaten Sambas benar-benar tercapai, sebaiknya kita tidak perlu menambah OPD baru yang membebankan anggaran rutin, sebaiknya di alokasikan anggaran tersebut untuk penambahan tenaga guru,” katanya.