SINGKAWANG – Seorang nasabah Bank BCA bernama Cin Jung Fat menjadi korban pecah kaca mobil tepatnya di Jalan Ratu Sepudak, Kelurahan Sui Wie, Kecamatan Singkawang Tengah.
Korban yang merupakan warga Dusun Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas ini mengalami kerugian uang senilai Rp60 juta yang disimpannya di dalam mobil.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim, AKP Sihar Binardi Siagian membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian pecah kaca atau pembobolan tersebut terjadi pada Selasa (25/7) siang,” kata Sihar, Rabu (2/8/2023).
Berdasarkan keterangan korban, katanya, kejadian bermula saat korban mengambil uang di Bank BCA Kota Singkawang Jalan GM Situt, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat sekitar pukul 13.00 WIB.
“Korban mengambil uang sebanyak Rp60 juta di Bank BCA. Setelah mengambil uang, korban langsung bergegas pulang ke Sambas,” ujarnya.
Namun, saat dalam perjalanan pulang, korban sempat berhenti untuk membeli buah di salah satu toko Jalan GM Situt.
“Kemudian, ketika kembali melanjutkan perjalanan untuk pulang, ban mobil korban mengalami kebocoran ban di Jalan Ratu Sepudak. Mobil kemudian ia parkirkan di pinggir jalan tak jauh dari pedagang es tebu berjualan,” papar Kasat Reskrim.
Setelah itu, pada saat posisi korban sedang dibengkel yang berjarak 20 meter dari mobil di parkir.
“Tujuan korban menanyakan ke bengkel apakah bisa menggantikan mobil bannya dikarenakan bocor,” ujarnya.
Tak sampai lima menit, pedagang tebu berteriak bahwa mobil korban dibobol.
Adapun barang yang diambil oleh pelaku ialah uang tunai senilai Rp60 juta beserta Buku tabungan Bank BCA atas nama korban.
“Uang Rp60 juta tersebut disimpan korban di dalam kantong plastik warna hitam yang kemudian disimpan dibawah kursi mobil samping supir,” katanya.
Dan bahkan kaca mobil bagian samping kiri depan sudah dalam keadaan pecah. Mengetahui hal tersebut, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Singkawang. (Uf)