BENGKAYANG-Masyarakat Desa Suka Damai Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang beramai-ramai menyegel kantor Desa Suka Damai, Rabu (5/7/2023). Masyarakat menuntut Kepala Desa (Kades) Suka Damai, Petrus mundur dari jabatan Kades.
Masyarakat menilai Petrus dalam menjalankan roda pemerintahan desa melenceng. Mulai dari mengangkat anak kandungnya sendiri sebagai Kasi Kesra Desa hingga dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi selama kepemimpinan Petrus sebagai Kades.
Masyarakat juga menemukan ada sumbangan perayaan keagamaan Natal sebesar 6 juta rupiah yang tidak diserahkan kepada empat gereja yang ada di Desa Suka Damai.
Dalam aksi itu, masyarakat Desa Suka Damai meminta kepada Bupati Bengkayang untuk memberhentikan Petrus sebagai Kepala Desa Suka Damai. Tidak hanya itu, masyarakat juga meminta kepada aparat penegak untuk memproses Petrus sesuai hukum yang berlaku.(rf)